BALITBANG. Berdasarkan Surat Tugas Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Nomor : 090/43/Sekt-BPP/VI/ 2019, tanggal 25 Juni 2019, melalui Ibu ENDANG SURIANI, SE. Kabid. Sosial & Pemerintahan Badan Penelitian Dan Pengembangan Kota Palangka Raya dengan Ibu JAYANI SIMARMATA, SE. Kasubid. Kependudukan & Pemberdayaan Masyarakat Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya. Dalam Rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Narasumber Kegiatan Pelatihan Dasar Metodologi Penelitian ke Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Pada hari / tanggal, Kamis, 04 Juli 2019, Pukul 08 : 00 s/d selesai, Tempat : Ruang Kerja Koordinator Diklat Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Bertemu Dengan : – Ibu Sri Purnaningsih, S.IP, MPA/ selaku Koordinator Diklat Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Dr. Nunuk Dwi Retnandari, M.Si./selaku yang Dosen yang ditugaskan menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Dasar Penyusunan Metodologi Penelitian Badan Penelitian Dan Pengembangan Kota Palangka Raya.
Mengutip permintaan ibu Dr. Nunuk Dwi Retnandari, M.Si :
- Pada intinya pihak Universitas menyambut dengan baik atas kepercayaan pihak Pemerintah Kota Palangka Raya atas kegiatan dimaksud.
- Meminta agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan pada tanggal 30 atau 31 Juli 2019, mengingat jadwal di kampus yang sudah penuh.
- Diharapkan ada data peserta yang berjumlah 60 orang, apakah peserta baru atau lanjutan, supaya bahan yang dipersiapkan tepat sasaran.
- Tehnis tempat duduk peserta supaya dibuat sesuai keinginan narasumber.
- Bahan paparan akan disampaikan kepada panitia paling lambat tanggal 23 Juli 2019.(Ferry/Bid.I/2019)